Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memeriksa Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo terkait kasus penembakan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung hari ini, Kamis (4/8/2022), pukul 10.00 WIB. "Dijadwalkan pukul 10.00 WIB," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi
Anchorlightatau lampu jangkar adalah lampu isyarat yang berfungsi memberikan isyarat pada waktu malam hari bahwa kapal sedang labuh jangkar. Anchorlight ada dua, yaitu anchor light depan yang diletakkan di ujung tiang mast di haluan dan sekurang kurangnya 6 m di atas fore castle deck.
"Pemandu lori dipercayai mencuba mengelak tetapi terlanggar motosikal ditunggang bapa mangsa di sebelahnya,\" katanya di Alor Gajah, hari ini.\/p>\n. Akibat pelanggaran itu, motosikal mangsa terperosok di bawah lori dan mangsa meninggal dunia di tempat kejadianmanakala bapanya cedera di kaki.\/p>\n.
Fast Money. Dalam situasi tertentu kapal diwajibkan memperlihatkan isyarat lampu dan sosok benda sebagai signal ke kapal lain. Situasi tertentu yang dimaksud seperti kapal yang tidak dapat diolah gerak, terbatas kemampuan olah geraknya, terkungkung oleh saratnya dan kapal itu kapal dengan pekerjaan dan kegiatan khusus juga wajib memperlihatkan isyarat tersebut, baik isyarat lampu signal light maupun sosok benda Shapes. Lampu tentunya digunakan pada malam hari sedangkan sosok benda digunakan pada siang artikel ini memuat pembahasan tentang situasi dan kondisi kapal yang harus dan diwajibkan untuk memperlihatkan isyarat lampu pada malam hari dan sosok benda untuk siang Tidak Dapat Diolah GerakSangat penting bagi kapal yang tidak dapat di olah gerak Not under command dalam memperlihatkan isyarat lampu pada malam hari atau sosok benda di siang hari. Tujuannya adalah untuk memberikan informasi dan peringatan terhadap kapal-kapal lain yang sedang melintas atau mendekati Kapal yang Tidak Dapat Diolah GerakSesuai dengan P2TL Aturan 3 f, Kapal yang tidak dapat diolah gerak adalah kapal yang karena suatu keadaan yang istimewa sehingga tidak mampu untuk mengolah gerak sebagai mana yang diisyaratkan oleh aturan-aturan dan karenanya tidak mampu menyimpangi kapal lain Vessel not under command means a vessel which through some exceptional circumstance is unable to manoeuvre as required.Kapal tidak dapat diolah gerak adalah kapal yang tidak dapat menggunakan mesinnya trouble engine dalam melakukan oleh gerak atau situasi lain yang membuat kapal tersebut benar-benar tidak dapat dikendalikan. Namun, pada umumnya situasi ini lebih sering terjadi akibat kerusakan pada mesin. Dalam situasi ini tentunya menjadi suatu perhatian khusus bagi seorang nakhoda, officer dan semua krew kapal karena ini merupakan situasi darurat di atas kapal, terutama ketika kapal dalam alur pelayaran. Sebagai pengalaman, saya perna mengalami situasi dimana kapal tidak dapat diolah gerak pada tahun 2022 tepatnya di laut china selatan, dan termasuk inilah alasan saya mengapa menulis artikel ini dengan tujuan untuk memberikan edukasi dan berbagi pengalaman tentang apa saja isyarat lampu dan sosok benda yang harus ditampilkan dalam situasi Lampu dan Sosok Benda Kapal Tidak dapat Diolah GerakSesuai dengan P2TL Aturan 27, isyarat lampu untuk kapal yang tidak dapat diolah gerak not under command adalah Pada malam hari kapal yang tidak dapat diolah gerak harus memperlihatkan 2 buah lampu merah yang bersusun vertikal dengan sektor tampak 360 derajat dapat terlihat dari segalah arah. Dan apabilah memiliki laju atau kecepatan terhadap air maka sebagai tambahannya harus memperlihatkan lampu navigasi seperti lambu lambung, lampu tiang depan dan lampu tiang siang hari kapal yang tidak dapat diolah gerak harus memperlihatkan sosok benda yaitu 2 buah bola hitam bersusun vertikal dipasang pada tempat yang dapat terlihat dengan yang Kemampuan Olah Geraknya TerbatasKapal yang kemampuan olah geraknya terbatas vessel restricted in her ability to manoeuver biasanya saya Singkat sebagai RAM untuk memudahkan mengingatnya. Status kapal yang kemampuan olah geraknya terbatas berbeda dengan kapal yang tidak dapat diolah gerak, begitu juga dengan isyarat lampunya juga tentunya Kapal yang Kemampuan Olah Geraknya TerbatasDalam P2TL aturan 3, Kapal yang kemampuan olah geraknya terbatas adalah kapal yang karena sifat dari jenis pekerjaannya sehingga mengakibatkan kemampuan olah geraknya terbatas sehingga tidak dapat meyimpang dari kapal lainnya, seperti ketika sedang memasang kabel bawa laut, kapal keruk dan sejenisnya. Kapal yang harus dikategorikan sebagai status kapal yang kemampuan olah geraknya terbatas adalah sebagai berikutKapal yang sedang memasang, mengangkat atau melakukan perawatan terhadap pipa bawah laut dan merkah sedang melakukan pekerjaan pembersihan yang sedang ditempati untuk meluncurkan dan mendaratkan pesawat sedang menunda sehingga tidak mampu untuk menyimpang dari sedang melakukan pekerjaan pengerukan dan penelitian di bawah memberikan isyarat dan signal maka kapal yang sedang dalam suatu pekerjaan harus memperlihatkan isyarat lampu dan sosok benda guna untuk menghindari terjadinya kesalah pahaman para officer dalam Lampu dan Sosok Benda Kapal yang Kemampuan Olah Geraknya TerbatasSesuai dengan P2TL Aturan 27, isyarat lampu untuk kapal yang kemampuan olah geraknya terbatas adalah Pada malam hari kapal yang terbatas olah geraknya harus memperlihatkan 3 buah lampu bersusun vertikal yang dapat terlihat dari segalah arah, lampu paling atas dan lampu paling bawah berwarna merah dan lampu yang di tengah harus berwarna putih Merah, Putih, Merah.Bilamana mempunyai kecepatan atau laju terhadap air maka penerangan navigasi seperti penerangan tiang, penerangan-penerangan lambung dan penerangan buritan harus sedang berlabuh jangkar maka sebagai tambahanya harus memperlihatkan lampu anchor yakni lampu warna putih dengan sektor 360 siang hari kapal yang kemampuan olah geraknya terbatas harus memperlihatkan 3 buah sosok benda bersusun vertikal, sosok benda paling atas dan paling bawah adalah bola hitam dan yang di tengah belah ketupat Bola, belah ketupat, Bola.Kapal yang Terkungkung Oleh SaratnyaKapal yang terkungkung oleh saratnya vessel constrained by her draft sangat erat kaitannya dengan ukuran dan muatan. Semakin besar muatan suatu kapal maka semakin besar pulah draftnya dan semakin besar ukuran kapal maka semakin sulit dan membutuhkan waktu dalam mengendalikan olah Kapal yang Terkungkung Oleh SaratnyaKapal yang terkungkung oleh saratnya adalah kapal yang kerena saratnya terhadap kedalaman air dan lebar perairan sehingga mengakibatkan kemampuan olah geraknya untuk menyimpang dari garis haluan sejati menjadi sangat terbatas. Biasanya terjadi pada kapal-kapal besar seperti VLCC ketika memasuki suatu perairan seperti singapore straight dan perairan lainnya. Kapal yang bertemu dengan kapal yang terkungkung oleh saratnya harus menyimpang sebagai mana yang diatur dalam P2TL Peraturan Pencegahan Tubrukan Di Laut guna untuk menghindari bahaya navigasi. Isyarat Lampu dan Sosok Benda Kapal yang Terkungkung Oleh SaratnyaSesuai dengan P2TL Aturan 28, isyarat lampu untuk kapal yang yang terkungkung oleh saratnya adalahPada malam hari kapal yang terkungkung oleh saratnya harus memperlihat 3 buah lampu merah yang bersusun vertikal yang dapat terlihat dari segalah sisi 3 Lampu Merah.Sebagai tambahannya adalah harus memperlihatkan lampu-lampu navigasi kapal yang sedang berlayar, seperti lampu tiang depan dan belakang serta lampu siang hari kapal yang terkungkung oleh saratnya harus memperlihatkan sosok benda yaitu satu silinder sosok benda yang dipasang harus dapat terlihat dengan jelas oleh kapal-kapal lain agar mereka dapat mengerti dan mengetahui tentang status kapal yang memberikan isyarat atau Kandas GroundingKapal kandas adalah suatu keadaan dimana lunas kapal bersentuhan dengan dasar laut yang biasanya diakibatkan oleh hal tertentu seperti perairan yang dangkal atau kapal mengalami trouble sehingga terseret oleh arus. Jika dasar laut hanyalah pasir atau lumpur maka itu tidak akan memberikan kerusakan yang besar tetapi jika dasar laut yang keras seperti batu dan karang maka dapat menimbulkan kebocoran pada kulit kapal. Hal ini akan membuat kapal kemasukan air laut hingga dapat mengakibatkan kapal terbalik atau terbaik yang harus dilakukan saat kapal kandas adalah dengan sesegera mungkin melakukan soundingan pada setiap tanki kapal secara berkalah untuk memastikan ada tidaknya pertambahan volume air dalam tanki. Jika ada penambahan volume air secara signifikan maka itu berrati kapal mengalami kebocoran terletak pada tempat yang dekat dengan garis air maka dimungkinkan untuk mengarahkan kemiringan kapal ke sisi yang berlawanan dari kebocoran. Sehingga masuknya air dapat dikurangi atau bahkan Lampu Kapal Kandas dan Sosok BendaLalu ketika kapal kandas isyarat lampu apa yang harus diperlihatkan pada malam hari dan sosok benda apa yang harus dipasang pada siang hari?Berdasarkan P2TL Aturan 30, Kapal kandas harus memperlihatkan isyarat lampu pada malam hari yaitu sebagai berikutKapal kandas harus memperlihatkan 2 lampu merah bersusun vertikal yang dapat dilihat dari segalah arah 2 lampu Merah.Lampu Anchor tiang depan Putih yang dapat terlihat dari segalah Anchor buritan Putih yang dapat terlihat dari segalah pada siang hari, kapal kandas harus memperlihatkan sosok benda yaitu 3 bolah hitam bersusun vertikal pada tempat yang dapat terlihat dengan Berlabuh Jangkar AnchorageKapal yang berlabuh jangkar adalah kapal yang sedang berada diarea pelabuhan namun tidak sedang sandar tetapi sedang berhenti dengan menggunakan jangkarnya. Berlabuh jangkar biasanya dilakukan ketika sedang menunggu antrian memasuki dan sandar di dermaga, atau ketika sedangan melakukan aktivitas tertentu seperti pengisian bahan bakar, pengisian air tawar, provisions dan menunggu supply barang-barang dari kapal officer saat kapal berlabuh jangkar tentunya berbeda ketika kapal sedang berlayar, mulai dari mengawasi lingkaran putar serta dapat juga mengerjakan paper work seperti monthly report serta dokumen lainnya sesuai orderan awak kapal harus mengetahui isyarat lampu dan sosok benda yang harus diperlihatkan ketika kapal berlabuh jangkar, untuk lebih jelasnya simak penjelasan di bawah Lampu dan Sosok Benda Kapal Berlabuh JangkarDalam P2TL Aturan 30, dijelaskan bahwa isyarat lampu dan sosok benda untuk kapal berlabuh jangkar adalahUntuk Kapal berlabuh jangkar dengan panjang lebih dari 50 Meter harus memperlihatkan lampu dengan sektor 360 derajat yakni lampu putih pada tiang depan, Lampu putih pada tiang belakang dengan ketentuan harus lebih rendah dari pada lampu tiang yang berlabuh jangkar dapat juga memperlihatkan lampu kerja sesuai yang panjangnya kurang dari 50 meter, dapat memperlihatkan lampu putih pada tempat yang dapat terlihat dengan jelas. Biasanya pada tiang utama siang hari kapal yang berlabuh jangkar harus memperlihatkan sosok benda yaitu satu bolah hitam yang di pasang pada tempat yang dapat kelihatan dengan jelas 1 bola hitam.Demikianlah artikel ini tentang isyarat lampu dan sosok benda yang harus diperlihatkan oleh kapal yang sedang berada dalam situasi tertentu. Materi penjelasan lengkapnya dapat kita dapatkan pada buku P2TL atau ColReg dimana berisi semua tentang hal-hal yang berhubungan dengan prosedur navigasi di atas kapal.
Lampu navigasi atau navigation light adalah sumber pencahayaan berwarna yang dipakai di atas kapal laut untuk menentukan arah, posisi, dan jenis kapal pada malam hari. Lampu lampu navigasi berfungsi sebagai salah satu alat keselamatan kapal, karena dapat membantu mencegah terjadinya kecelakaan di kapal yang berlayar di laut, berdasarkan regulasi dari badan klasifikasi harus dilengkapi dengan lampu-lampu navigasi sebagai bagian sistem navigasi sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan oleh Badan Klasifikasi ataupun International Regulations for Preventing Collision at Sea COLREGS sebagaimana juga telah ditetapkan International Maritime Organization IMO.Jenis Jenis Lampu Navigasi di Kapal Laut Lampu navigasi di kapal laut ada berbagai macamnya, baik dari warna dan juga fungsinya. Berikut adalah macam macam lamu navigasi atau navigation light di kapal1. Masthead Light atau Lampu Tiang Puncak Masthead light merupakan lampu navigasi berwarna PUTIH yang terletak didepan dan belakang kapal yang sinarnya membentuk sudut 225 º kearah depan dan dapat dilihat sampai sudut pada arah samping kearah ini pada umumnya satu unit diletakkan didepan dan satu lagi diletakkan dibelakang, dimana keduanya pada posisi centre line kapal. Mast head light belakang tingginya tidak boleh kurang m diatas mast head light depan, sedangkan jarak mast head light depan dan mast head light belakang tidak boleh kurang dari ½ Loa tetapi tidak perlu > 100 light ini dinyalakan mulai matahari terbenam hingga matahari terbit dan dari matahari terbit hingga terbenam ketika kapal dalam jarak pandang lights kadang kadang disebut juga dengan “steaming lights” karena lampu ini hanya dipasang pada kapal berpenggerak power-driven vessel. Bagi beberapa pelaut Indonesia, lampu ini juga dikenal dengan sebutan lampu Sidelight atau Lampu Lambung Side light adalah lampu navigasi berwarna MERAH untuk bagian kapal sebelah kiri port sidelight dan warna HIJAU bagian kapal sebelah kanan starboard sidelight , yang dipasang disisi kapal dengan ketinggian sama dengan navigation bridge deck dan sudut sinar derajat ke arah depan dan dapat dilihat sampai sudut pada arah samping kearah kapal yang panjangnya kurang dari 20 m, lampu lambung atau side light dapat digabungkan dalam satu lentera yang diletakkan pada garis tengah depan dan belakang atau lampu lambung ini dinyalakan mulai matahari terbenam hingga matahari terbit dan dari matahari terbit hingga terbenam ketika kapal dalam jarak pandang Sternlight atau Lampu Buritan Lampu buritan adalah lampu navigasi berwarna PUTIH yang dipasang di buritan kapal dapat dilihat dari belakang, membentuk sudut 135 º º kearah port side dan º kearah starboard side. Pada tugboat lampu buritan dipasang pada tiang navigasi menghadap buritan kapal arah belakang kapal dengan sudut sinar 135 derajat, tinggi vertikal pada jarak 15 ft m lebih rendah dari lampu jangkar. Sternlight atau lampu buritan ini dinyalakan mulai matahari terbenam hingga matahari terbit dan dari matahari terbit hingga terbenam ketika kapal dalam jarak pandang buritan ini selain disebut dengan sternlight terkadang juga disebut disebut “overtaking light”.4. Anchorlight atau Lampu Labuh JangkarAnchorlight atau lampu jangkar adalah lampu isyarat yang berfungsi memberikan isyarat pada waktu malam hari bahwa kapal sedang labuh jangkar. Anchorlight ada dua, yaitu anchor light depan yang diletakkan di ujung tiang mast di haluan dan sekurang kurangnya 6 m di atas fore castle deck. Anchor light belakang diletakkan di buritan dengan ketinggian tidak boleh kurang m dibawah anchor light depan. Kedua lampu tersebut dapat dilihat dari segala arah secara horizontal dan masih dapat dilihat pada jarak tidak boleh kurang dari 3 mil tugboat, karena hanya mempunyai satu tiang mast, maka lampu jangkar dipasang pada ujung tiang lampu navigasi kapal tiang mast.Lampu labuh jangkar ini berwarna PUTIH dan mempunyai sudut sinar 360 derajat dengan tinggi vertikal lebih dari 6 Towing light atau Lampu TundaTowing light adalah lampu isyarat berwarna kuning dan yang menandakan bahwa pada saat itu kapal sedang menarik atau tunda atau towing light harus ditempatkan sedekat mungkin di buritan yang dapat dilihat dari belakang, membentuk sudut 135 º º kearah port side dan º kearah starboard side. Pada tugboat lampu ini umumnya diletakkan satu tiang dengan tiang mast dan terletak dibawah mast head light tersebut menghadap buritan Dangerous Cargo Light atau Lampu Tanda Muatan BahayaLampu navigasi ini memberikan isyarat bahwa kapal membawa muatan atau sedang membongkar dan memuat muatan yang berbahaya. Lampu ini dipasang pada sisi kiri tiang lampu navigasi dengan sudut sinar 360 derajat dan berwarna MERAH yang berkedip kedip Red flashing or all round navigation light7. Not Under Command Light NUC light atau Lampu Isyarat Tanpa KomandoLampu navigasi ini berfungsi memberikan isyarat bahwa kapal dalam keadaan tidak dikendalikan. Lampu navigasi ini dipasang pada sisi kiri tiang lampu navigasi Masthead dengan sudut sinar 225 derajat dan berwarna NUC ini terdiri 2 lampu berwarna merah yang dipasang pada tiang mast dan jarak kedua lampu tidak boleh kurang dari 2 Immigration Light atau Lampu ImigrasiLampu imigrasi adalah lampu navigasi yang memberikan isyarat bahwa kapal akan atau sedang melakukan cek in/out imigrasi dari/ke laut negara lain. Lampu navigasi ini dipasang di sisi kanan tiang lampu dengan warna tadi beberapa jenis lampu navigasi yang ada di kapal laut berikut fungsinya.
isyarat lampu kapal pada malam hari